Pengurus PPP kubu Djan Faridz menemui Menkumham Yasonna Laoly. Mereka menyebut ada peluang terbitnya SK Kepengurusan setelah ada putusan tetap dari pengadilan.
Sebanyak 13 parpol tidak lolos pendaftaran di KPU sehingga menjadikannya gagal ikut Pemilu 2019. KPU tetap tidak akan memberi tambahan waktu bagi 13 parpol itu.
Semua parpol baru dan lama menyerahkan berkas ke kantor KPU daerah. Tidak hanya nama parpol saja yang baru, namun juga seragam baru yang yang dikenakan