Pilkada 2024 ditetapkan sebagai hari libur berdasarkan Surat Edaran Kemenaker RI. Berikut link download Surat Edaran Libur Pilkada 2024 resmi Kemnaker.
DPRD berharap upah minimum (UMP) Bengkulu tahun 2025 naik sebesar 20 persen dibanding tahun ini. Dengan kenaikkan itu bisa mendorong kesejahteraan buruh.
Kemnaker akan rapat dengan Dewan Pengupahan Nasional untuk membahas penetapan UMP 2025. Rapat berlangsung hari ini, fokus pada harmonisasi kebijakan upah.