Aturan baru rokok PP 28/2024 menuai kritik. Regulasi ini dianggap membebani industri tembakau, mengancam lapangan kerja, dan mengganggu ekonomi nasional.
Pemerintah diminta fokus pada pemberantasan rokok ilegal daripada menaikkan cukai. Langkah ini dianggap lebih strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.