detikNews
Pejabat NII Divonis 3 Tahun Penjara
PN Bandung menjatuhkan vonis kepada dua pejabat NII yaitu, Wakil Gubernur Jabar Selatan H Suganda dan Bupati Sukabumi Timur Dedi Mulyadi. Masing-masing diganjar 3 tahun dan 2,5 tahun penjara.
Jumat, 19 Des 2008 13:44 WIB







































