PT Jambi memperberat hukuman trio bandar 230 kg ganja dari 17 tahun menjadi penjara seumur hidup. Dalam penangkapan, terjadi kejar-kejaran bak film Hollywood.
Dua orang pengedar sabu berinisial BR dan MF di Samarinda, Kaltim, dikejar polisi di Jalan Pangeran Suryanata. Keduanya mengalami kecelakaan hingga BR tewas.