MA kembali berbicara rencana mengubah sistem penunjukan majelis hakim dalam menangani perkara melalui aplikasi Smart Majelis usai ada hakim diduga terima suap.
Wilmar Group sempat menyediakan uang suap Rp 20 miliar. Namun, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanto (MAN) meminta Rp 60 miliar.
Kejaksaan Agung menemukan catatan permintaan agar perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng diputus ontslag alias divonis lepas.