PT DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Johanes B Kotjo di kasus suap PLTU Riau-1 menjadi 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa KPK mengungkapkan adanya janji jabatan di DPR untuk Eni Maulani Saragih bila mengawal pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek di PLN.