Pemprov DKI kembali kalah melawan PT Bali Towerindo terkait penghentian lelang ERP tahun 2019. PT TUN Jakarta meminta Pemprov melanjutkan lelang lama ERP.
Saat ini pemerintah masih meramu undang-undang Electronic Road Pricing (ERP) agar benar-benar bisa diterapkan di Indonesia. Berapa rupiah biaya yang pas?
PTUN Jakarta mencabut pembatalan lelang ERP yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun diminta segera melanjutkan lelang.
Sudah lama diwacanakan, ERP (Electronic Road Pricing) belum juga diterapkan. Kira-kira, berapa biaya rupiah yang harus ditanggung saat nanti diberlakukan?