Pengendara mobil tabrak pesepeda di Harmoni, Jakarta Pusat menyerahkan diri. Pengendara berinisial ML (35) itu mengaku berprofesi sebagai driver taksi online.
PT Yarindo Farmatama angkat bicara usai produknya disebut tercemar etilen glikol. Mereka mengklaim telah menjalankan prosedur yang ditetapkan oleh BPOM.