Amrin Al Rasyid Pane dituntut 12 tahun penjara atas pembunuhan sadis seorang wanita MiChat di Bali. Jaksa menyebut tindakan Amrin memenuhi unsur pidana.
Jaksa Kejari Rembang dipanggil Kejati Jateng untuk dimintai klarifikasi. Jaksa tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap terdakwa kasus judi online.