Polda Metro Jaya mengirim surat ke RSUP Dr Sardjito untuk meminta bukti rekam medis Siskaeee. Ia terdaftar sebagai pasien rawan jalan poliklinik kesehatan jiwa.
Polda Metro Jaya (PMJ) menghadirkan ahli hukum pidana dalam sidang gugatan praperadilan Siskaeee. Ahli pihak PMJ menjelaskan soal syarat penahanan Siskaeee.