detikNews
MA Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Bapeten
MA menolak kasasi terdakwa korupsi pengadaan tanah Bapeten. MA justru menjatuhkan putusan yang sama kepada kedua terdakwa Sugiyo Prasojo dan Hieronimus Abdul Salam menjadi 5 tahun penjara, lebih berat dari hukuman semula.
Selasa, 18 Nov 2008 17:42 WIB







































