Larangan ekspor bantalan rel kereta api dari kayu dan kayu gergajian dicabut dengan keluarnya peraturan bersama Menteri Perindustrian P.08/M-IND/PER/2/2006,Menteri Perdagangan 08/M-IND/PER/2/2006 dan Menteri Kehutanan No P.08/Menhut-VI/2006 tertanggal 1 Pebruari 2006.
Puncak angkutan lebaran dari Bandung menuju ke kota-kota di sebelah timur diperkirakan akan terjadi pada H-7 sampai H+6. PT KAI Daop 2 Bandung akan menambah rangkaian kereta.