Pengusaha meminta tambahan libur Lebaran pada 11-12 dan 20 Juni tidak wajib bagi perusahaan. Artinya, perusahaan diizinkan beroperasi pada tanggal itu.
Menko PMK Puan Maharani siang ini mengumpulkan pejabat kementerian/lembaga untuk membahas kelanjutan cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri Tahun 2018.
Pemerintah masih mengevaluasi cuti bersama Lebaran 2018. Di sisi lain, masyarakat yang mau mudik ke beberapa wilayah di Jawa sudah borong tiket kereta api.