Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta jadwal pemeriksaan terkait pertemuan dengan eks Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto di Polda Metro Jaya ditunda.
Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan orang terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto.
Intinya dalam pemeriksaan, Alex mengatakan status Eko Darmanto belum sebagai tersangka saat bertemu dengannya. Sedangkan polda merujuk pada UU 30/2002.
Polda Metro Jaya selesai memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata selama 9 jam terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto,
Alexander Marwata diperiksa di Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto. KPK menghormati proses hukum yang berlangsung di Polda Metro Jaya.