Upaya Ahok memupus status penista agama pupus. Majelis kasasi Mahkamah Agung yang dipimpin Artidjo Alkostar menolak Peninjauan Kembali yang diajukannya.
MA menolak peninjauan kembali (PK) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Putusan itu diketok secara bulat oleh Artidjo Alkostar, Salman Luthan dan Margiatmo.