detikNews
Dituntut 8 Bulan Percobaan, Egi Nilai JPU Pantas Dipolisikan
Terdakwa kasus penghinaan presiden Egi Sudjana menilai jaksa penuntut umum (JPU) telah menghina Mahkamah Konstitusi (MK). Karena itu JPU pantas dituntut dan dilaporkan ke polisi.
Kamis, 18 Jan 2007 15:01 WIB







































