detikNews
2 Istri Anak Buah Santoso Dihukum 3 Tahun Penjara
Majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti membantu kelompok jaringan teroris Santoso. Kedua terdakwa menerima vonis itu.
Rabu, 05 Jul 2017 19:32 WIB







































