Bareskrim Polri mengungkap peredaran uang palsu mata uang US AS dan rupiah pecahan Rp 100 ribu jaringan Jakarta dan Jawa Timur. 12 tersangka diamankan.
Banyak produsen obat dunia sedang mengalami penutupan akibat pembatasan wilayah, sehingga obat-obatan palsu pun mengisi kebutuhan orang-orang yang sedang cemas.