Pemerintah Provinsi Jawa Barat memfungsikan salah satu fasilitas milik Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sebagai Pusat Isolasi Mandiri Covid-19.
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Pacitan dinyatakan negatif Covid-19. Perempuan 44 tahun itu sebelumnya dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.
Dinas Kesehatan Bandung Barat melaporkan ada satu warga yang kembali positif virus Corona. Pasien positif berusia 40 tersebut masuk ke dalam klaster Lembang.
Pemprov DKI telah melakukan rapid test sejak 24 Maret 2020. Tercatat, dari rapid test yang dilakukan selama 4 hari, 121 orang dinyatakan positif virus Corona.