detikNews
Karyawati Toko Emas Gelapkan Perhiasan Senilai Rp 60 Juta
Dua karyawati toko emas Semar Gold, di Banyuwangi, ditahan polisi karena telah menggelapkan perhiasan emas senilai Rp 60 juta. Uang hasil kejahatan itu digunakan kedua pelaku untuk membeli sejumlah barang mewah.
Selasa, 17 Nov 2009 22:52 WIB







































