detikNews
WN Australia Diancam Penjara 15 Tahun Karena Edarkan Narkoba
Warga Australia kembali tersandung kasus narkoba di Bali. Barry Wilfrred Hess (50) yang diduga sebagai pengedar barang haram itu diancam hukuman 15 tahun penjara.
Rabu, 24 Okt 2007 15:19 WIB







































