KPK menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun sebagai tersangka. Partai NasDem segera memecat kadernya setelah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga Gubernur Kepri Nurdin Basirun tidak hanya menerima suap, tetapi juga gratifikasi. Total Nurdin menerima duit suap dan gratifikasi Rp 826 Juta.
Abu Bakar diduga memberi suap ke Gubernur Kepri Nurdin Basirun agar diberi izin melakukan reklamasi di Tanjung Piayu untuk dibangun resor seluas 10 hektare.