detikNews
Abaikan Kesejahteraan Buruh, 6 Perusahaan Bakal Terjerat Hukum
Sebanyak 6 perusahan di Kabupaten Sumenep, Madura bakal terjerat hukum karena telah mengabaikan kesejahteraan karyawannya. Baik gaji karyawan maupun tidak diikutsertakan Jamsostek.
Kamis, 06 Agu 2009 16:03 WIB







































