Hanya gegara lembaran kertas pada 2012, negara masih mempekerjakan ribuan PNS yang terbukti melakukan korupsi dan putusannya pun sudah inkrah. Kok bisa?
Data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebutkan ada 52 pegawai negeri sipil (PNS) di DKI Jakarta yang belum dipecat meski sudah terpidana kasus korupsi.
KPK mengatakan PNS yang terbukti korupsi dan vonisnya sudah inkrah namun belum dipecat paling banyak kedua di Jabar. PPP meminta Ahmad Heryawan beri penjelasan.