detikFinance
Sri Mulyani: 30% Pengguna Layanan Publik Masih Harus Bayar Sogokan
Berdasarkan survei transparansi internasional Global Corruption Barometer, 30% masyarakat Indonesia yang menggunakan pelayanan publik harus membayar sogokan.
Jumat, 11 Des 2020 08:45 WIB