detikNews
Suap Akil Mochtar, Wawan Dituntut 10 Tahun Penjara
Wawan dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Jaksa meyakini Wawan terbukti menyuap Akil Mochtar Rp 1 miliar melalui Susi Tur Andayani dalam perkara Pilkada Lebak.
Senin, 26 Mei 2014 11:12 WIB







































