detikNews
Gubernur Bengkulu Diimbau Kembalikan Uang Korupsi Dispenda Rp 27,3 M
Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamudin diimbau mengembalikan uang yang diduga dikorupsinya dari Dispenda Pemprov senilai Rp 27,3 miliar. Surat penahanan Agusrin juga sudah diajukan ke Presiden.
Selasa, 30 Des 2008 15:42 WIB







































