Sidang dugaan korupsi dan cuci uang pajak dengan terdakwa Bahasyim Assifiie semakin memanas menjelang tuntutan jaksa. Antara jaksa dan pengacara Bahasyim sama-sama ngotot dengan pendapat dan pendiriannya di PN Jakarta Selatan.
Sejak ditangkap, Jumat (10/12) lalu, tersangka teroris Abu Tholut belum pernah bertemu dengan pihak keluarga dan kuasa hukumnya. Siang ini, pihak keluarga berencana untuk mengecek keberadaan Abu Tholut di Rutan Mako Brimob.
Setelah menangkap buronan teroris Imron Baihaqi alias Musthofa alias Abu Tholut, Densus 88 menangkap 4 orang lainnya yang diduga sebagai jaringan Abu Tholut. Kelima tersangka teroris ini dibekuk Densus 88 selama 2 hari berturut-turut.
Pengakuan PPATK yang menyatakan tidak mengetahui lalu-lintas transfer Bahasyim Assifie senilai Rp 932 miliar memunculkan pertanyaan baru. Kenapa saat pembuatan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP), polisi tidak membeberkan dihadapan PPATK dan meminta pendapat PPATK.
Saya membeli furniture dengan menggunakan Kartu Debet Mandiri dengan mesin EDC BCA. Statusnya declined. Tapi, ternyata setelah saya cek via SMS Banking dan saya print buku tabungan rekening saya terpotong dua kali (Rp 496,380 x 2).
Bahasyim Assifiie menerima tantangan pembuktian terbalik yang disarankan saksi ahli Yenti Garnasih. Menurut pengacara Bahasyim, Otto Cornelis (OC) Kaligis, dirinya siap membuktikan uang Bahasyim diperoleh secara wajar dan sah.
Hakim yang menyidangkan Bahasyim Assifiie, Didik Setyo Handono diminta memerintahkan pembuktian terbalik oleh saksi ahli. Dengan perintah itu, Bahasyim diberi kesempatan untuk menyatakan bahwa dugaan pencucian uang Rp 932 miliar adalah tidak benar.
Kalau misalnya hotel tidak bisa menyanggupi permintaan seharusnya dari awal bisa menyatakan dan saya akan berpikir dua kali untuk menginap di sana. Prosedur check in lama sekali. Baru sekali menginap sudah dikecewakan.