Dittipidsiber Bareskrim Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin terkait 'halalkan darah Muhammadiyah'.
LBH-AP Muhammadiyah mendesak Bareskrim Polri agar segera melakukan menetapkan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin sebagai tersangka.
Polisi telah menetapkan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, sebagai tersangka ujaran kebencian. Polisi mengungkap Andi tak benar-benar ingin membunuh.