detikNews
Jaring 444 Pelanggar Operasi Yustisi di Lamongan, Denda Capai Lebih Rp 21 Juta
Selama lebih 24 hari menggelar penindakan pelanggar protokol kesehatan, penegak hukum telah menindak 444 pelanggar. Jumlah denda mencapai Rp 21.550.000.
Jumat, 09 Okt 2020 18:09 WIB