detikNews
Vonis Anas Urbaningrum Disunat, ICW: Bagaimana RI Bisa Bebas Korupsi?
Untuk diketahui, masa hukuman Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, disunat dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara oleh MA.
Kamis, 01 Okt 2020 13:19 WIB