detikNews
Partai Baru Tak Bisa Usung Capres-Cawapres Sendiri di Pilpres 2019
Pemerintah mengusulkan Capres dan Capres 2019 diusulkan oleh partai atau gabungan parpol yang memiliki kursi 20% di DPR. Bagaimana dengan partai baru?
Senin, 24 Okt 2016 12:27 WIB







































