detikNews
Sejoli di Takengon Aceh Dicambuk 6 Kali karena Terbukti Berbuat Mesum
Sepasang kekasih yang terbukti melanggar Qanun Syariat Islam tentang khalwat (mesum) dicambuk sebanyak enam kali di halaman di Takengon, Aceh Tengah, Aceh. Keduanya adalah AS (25) asal Aceh Jaya dan pasangan wanitanya Hr (21) warga Aceh Tengah.
Selasa, 30 Sep 2014 17:54 WIB







































