Pemilik Rumah di Gayungsari Barat III Rela Rumahnya Dieksekusi
Pemilik rumah di Jalan Gayungsari Barat III/61 akhirnya menyerah. Mereka membiarkan petugas juru sita Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengeksekusi serta mengosongkan isi rumah.
Selasa, 18 Okt 2011 12:32 WIB







































