Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh petugas pengelola JDIHN lebih aktif dalam mengkomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.
"Kami akan mengundang partai politik tentang apa saja syarat, apa dokumen yang harus dipenuhi, kemudian formulir apa saja yang akan digunakan," ucap Hasyim.