Ganjil-genap belum diberlakukan di masa perpanjangan PSBB transisi DKI. Pemprov DKI diketahui memperpanjang PSBB transisi hingga 22 November 2020 mendatang.
Polisi memberlakukan ganjil genap di Jalur Puncak Cianjur,. Hal itu dilakukan untuk mencegah lonjakan wisatawan dan kepadatan arus lalulintas di kawasan Puncak.