detikNews
Seluruh Kasasi Pembunuh Wartawan Radar Bali Ditolak MA
Permohonan kasasi 6 terpidana pembunuhan berencana wartawan Radar Bali, Anak Agung Gede Bagus Narendra Prabangsa alias Prabangsa di tolak Mahkamah Agung (MA). Dengan putusan itu, para terpidana akan menjalani hukuman sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Jumat, 24 Sep 2010 16:05 WIB







































