detikNews
Pertama di Indonesia, Kirim SMS Cabul Dipidana 5 Bulan Penjara
Hati-hati mengirim SMS kepada teman Anda sebab bisa saja berakhir penjara. Apalagi jika SMS tersebut berisi kata-kata cabul, seronok atau mengandung pelecehan.
Rabu, 15 Agu 2012 11:38 WIB







































