KPK Minta Mendagri Larang Pejabat Publik Rangkap Jabatan
Pejabat publik yang memimpin organisasi olahraga yang dibiayai APBD kembali jadi sorotan. Sebab KPK senada dengan Kemendagri tentang penggunaan APBD untuk olahraga dan larangan rangkap jabatan.
Sabtu, 16 Jul 2011 11:42 WIB







































