detikNews
Aparat Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 8,7 M
Upaya penyelundupan sejumlah komoditi senilai Rp 8,7 miliar berhasil digagalkan aparat Bea Cukai. Barang-barang itu sedianya akan diimpor dan dieskpor.
Selasa, 26 Sep 2006 17:10 WIB







































