detikNews
dr A Disebut Mulai Berubah Sejak Ambil Pendidikan Dokter Spesialis
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menjatuhkan hukuman kepada dr A selama 3 bulan penjara dengan masa percobaan selama 6 bulan.
Kamis, 28 Mei 2020 14:07 WIB