Komisi III DPR RI mengaku tidak mengintervensi MA agar mendesak hakim-hakim tidak lagi menggunakan PP 110/2000 dalam menjerat anggota DPRD yang korupsi di pengadilan.
Hujan. Itulah alasan anggota DPR saat datang terlambat dalam rapat dengan Mendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung. Bahkan, beberapa anggota ada yang nekat absen.