detikNews
Jadi Saksi di MK, Risma: Kalau Hanya Lulusan SMP, Mau Jadi Apa SDM Kita?
Dalam UU Pemda disebutkan Pemkot hanya berwenang mengelola pendidikan tingkat nonformal, usia dini, dan dasar. Adapun pendidikan menengah dikelola provinsi.
Rabu, 08 Jun 2016 11:58 WIB







































