Lagi-lagi hakim ditangkap KPK lantaran 'main mata' dengan pihak berperkara. Mahkamah Agung (MA) mengklaim sudah menerapkan pengawasan, tetapi tetap kecolongan.
Hakim ad hoc Pengadilan Negeri (PN) Medan, Merry Purba, ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap untuk mempengaruhi putusan suatu perkara.
Ketua PN Medan, Marsudin Nainggolan, ditangkap KPK bersama dengan wakilnya, Wahyu Prasetyo Wibowo. Namun keduanya dinyatakan KPK masih berstatus sebagai saksi.