detikNews
Edarkan Sabu 50 Kg, Oknum Polisi di Sidoarjo Dituntut Hukuman Mati
Abdul Latief, anggota Polsek Sedati Sidoarjo yang mengedarkan sabu seberat 50 Kg dituntut hukuman mati. Sedangkan istri sirinya, dituntut penjara seumur hidup.
Senin, 04 Jan 2016 20:19 WIB







































