Pemprov DKI Jakarta memberikan izin jenazah COVID-19 untuk dimakamkan di luar TPU khusus. Sebab, kondisi TPU khusus COVID di Pondok Ranggon kini sudah penuh.
Tingginya pasien Covid-19 yang meninggal membuat RSUD Bayu Asih kewalahan sediakan peti mati, Tapi ada juga warga melakukan pemulasaran dengan protap Covid-19.