detikNews
Tuduhan Bawaslu Tidak Cukup Kuat, DK KPU Batal Dibentuk
Bawaslu menuduh 3 komisioner dan Sekjen KPU telah melakukan pelanggaran kode etik, dan untuk menindaklanjutinya akan dibentuk DK (Dewan Kehormatan) KPU. Tapi pembentukan DK batal dilakukan.
Selasa, 09 Jun 2009 19:20 WIB







































