detikNews
Kasus COVID-19 Naik, Kapasitas Tempat Wisata Pasuruan Dikepras 25 Persen
Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan mengepras batas maksimal pengunjung wisata dari 50 menjadi 25 persen. Kebijakan itu diambil seiring kenaikan kasus harian.
Jumat, 18 Jun 2021 14:57 WIB