Ahok mengungkap alasannya tetap melanjutkan proses hukum atas kasus pencemaran nama baiknya. Jika pelaku tak diproses hukum, fitnah akan dianggap kebenaran.
Ahok tetap melanjutkan proses hukum pencemaran nama baik dirinya. Meski demikian, Ahok mengaku tidak dendam kepada siapa pun, termasuk kepada dua pelaku.
Ahok mengakui kinerja Yusmada. Ahok juga menyampaikan pesan ke Yusmada sebagai Kadis SDA DKI Jakarta harus berani mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Polda Metro Jaya memastikan akan tetap melanjutkan kasus yang melibatkan KS dan EJ terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama.